Setiawan, B. (2025). Pengawasan Peraturan Daerah oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat: Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015. Pahlawan: Jurnal Ilmu Pendidikan-Sosial-Budaya, 21(2), 381–388. https://doi.org/10.57216/pah.v21i2.21