Dugaan Pelanggaran Penelitian

Jurnal Cholorophyl menanggapi setiap dugaan pelanggaran penelitian atau publikasi secara serius dan menanganinya sesuai bagan alir COPE.

Bentuk Pelanggaran

  • Fabrikasi atau falsifikasi data, gambar, atau hasil penelitian.
  • Plagiasi, termasuk plagiasi diri serta publikasi ganda atau berulang.
  • Pelanggaran kepengarangan, misalnya menghilangkan kontributor atau mencantumkan orang yang tidak berkontribusi.
  • Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, manipulasi sitasi, atau pelanggaran etika penelitian (misalnya tanpa persetujuan subjek atau izin etik).
  • Penyalahgunaan proses penelaahan sejawat, termasuk pelanggaran kerahasiaan.

Cara Melapor

Siapa pun dapat menyampaikan laporan kepada ketua editor melalui skipi@umko.ac.id dengan menyebutkan artikel atau naskah yang dimaksud beserta buktinya. Identitas pelapor dirahasiakan.

Prosedur