KEDUDUKAN DAN PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM IMPLEMENTASI PENGAWASAN TERHADAP ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DI DESA BELAWANG KECAMATAN BELAWANG KABUPATEN BARITO KUALA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Penulis

  • Annisa Hidayati

Kata Kunci:

Peranan, Badan Adminsitrasi Desa, Adminsitrasi Pendidikan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui dan memperoleh data mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan pemerintah di Desa Belawang, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala. 2) Mengetahui dan memperoleh data mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Implememntasi Pengawas Terhadap Administrasi Pemerintahan di Desa Belawang, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala. Untuk mencapai tujuan terebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1. Pelaksanaan tugas  pokok  BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Belawang, Kecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan belum sepenuhnya dilakukan secara optimal karena hanya 3 tugas pokok yang dilaksanakan yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membentuk panitia pemilihan kepala Desa dan proses pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa bersama dengan Kepala Desa, dari 6 tugas pokok yang telah ditetapkan berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2005.

Diterbitkan

2022-01-10

Cara Mengutip

Hidayati, A. (2022). KEDUDUKAN DAN PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM IMPLEMENTASI PENGAWASAN TERHADAP ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA DI DESA BELAWANG KECAMATAN BELAWANG KABUPATEN BARITO KUALA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN . Jentera Hukum Borneo, 5(01), 215–233. Diambil dari https://ojs.uvayabjm.ac.id/index.php/jantera/article/view/463

Terbitan

Bagian

Artikel