Muchtar, M. (2020). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA RUMAH SAKIT YANG MELAKUKAN MALPRAKTEK MEDIS DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA. Jentera Hukum Borneo, 4(1), 93–123. Diambil dari https://ojs.uvayabjm.ac.id/index.php/jantera/article/view/79