1.
Hidayati A. ANALISIS YURIDIS PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (Tinjauan Terhadap Pasal 35 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan). JHB [Internet]. 7 Agustus 2022 [dikutip 22 November 2024];5(02):21-47. Tersedia pada: https://ojs.uvayabjm.ac.id/index.php/jantera/article/view/440