AKIBAT HUKUM ISTERI NUSYUZ TERHADAP HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Penulis

  • Bakhruddin Bakhruddin Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani Banjarmasin

Kata Kunci:

Nusyuz isteri, harta bersama, hukum Islam

Abstrak

Penelitian hukum ini bertujuan untuk membahas permasalahan mengenai akibat hukum seorang isteri yang melakukan tindakan nusyuz kepada suami dan relevansinya dengan hak atas harta bersama. Adapun yang menjadi pokok bahasannya adalah mengenai kriteria nusyuz seorang isteri terhadap suami menurut hukum Islam. Kemudian mengenai akibat hukum isteri yang nusyuz terhadap harta bersama menurut hukum Islam Pembahasan permasalahan hukum tersebut dilakukan melalui penelitian hukum normatif, yaitu suatu penelitian terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang relevan dengan pokok bahasan. Bahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Kemudian penelitian hukum ini menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan. Bahan-bahan hukum tersebut dilakukan pengolahan dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria isteri yang nusyuz adalah tidak berbakti secara lahir dan secara batin kepada suami tanpa adanya alasan pembenar menurut hukum Islam. Kemudian menurut hukum Islam, isteri nusyuz tetap berhak atas harta bersama apabila terjadi perceraian. Oleh karena harta bersama adalah menyangkut hak suami isteri dalam perkawinan, sehingga tidak ada relevansinya dengan isteri yang nusyuz.

Diterbitkan

2020-01-10

Cara Mengutip

Bakhruddin, B. (2020). AKIBAT HUKUM ISTERI NUSYUZ TERHADAP HARTA BERSAMA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Jentera Hukum Borneo, 4(1), 41–58. Diambil dari https://ojs.uvayabjm.ac.id/index.php/jantera/article/view/75

Terbitan

Bagian

Artikel

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama