Keamanan Sistem Persidangan Elektronik (E-Litigasi) Ditinjau dari Hukum Acara Perdata
DOI:
https://doi.org/10.57216/pah.v22i1.65Keywords:
Keamanan Sistem, Persidangan Elektronik, E-litigasi, Hukum Acara PerdataAbstract
Tujuan penelitian ini yang berjudul Keamanan Sistem Persidangan Elektronik (E-Litigasi) Ditinjau Dari Hukum Acara Perdata. adapun jenis penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statue Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dengan sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer dan sekunder yang didapat dari studi kepustakaan. Dari hasil penelitian terdapat kesimpulan yaitu Pertama, PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 secara keseluruhan telah menyediakan dasar hukum yang cukup baik untuk mendukung modernisasi dalam pelaksanaan sistem e-court di Indonesia. Aturan-aturan ini berhasil membangun struktur yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses peradilan, khususnya dalam hukum perdata. Namun pada efektivitasnya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti tidak meratanya infrastruktur, sumber daya manusia dalam penerapan disejumlah pengadilan dan kurangnya pelatihan maupun sosialisasi untuk meningkatkan kemampuan teknis para pengguna sistem. Dalam perspektif perlindungan data, sistem e-litigasi telah mengambil langkah-langkah keamanan yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), namun mengenai kebocoran data, serangan siber hingga manipulasi data masih menjadi ancaman serius.
Kata kunci: Keamanan Sistem; Persidangan Elektronik; E-litigasi; Hukum Acara Perdata
Downloads
References
Apeldoorn, V. (1990). Pengantar ilmu hukum (Terjemahan dari Inleiding Tot De Studie Het Nederlandse Recht oleh Oetarid Sadino). Jakarta: Pradnya Paramita.
Hadjon, P. M. (2007). Perlindungan hukum bagi rakyat di Indonesia. Surabaya: Penerbit Peradaban.
Huda, U. N., dkk. (2024). Data pribadi, hak warga dan negara hukum: Menjaga privasi di tengah ancaman digital. Bandung: Widina Media Utama.
Isharyanto. (2016). Teori hukum: Suatu pengantar dengan pendekatan tematik. Jakarta: WR Penerbit.
Kelsen, H. (2006). Teori umum tentang hukum dan negara. Bandung: Raja Grafindo Persada.
Kristiyanti, C. T. S. (2008). Hukum perlindungan konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.
Makarim, E. (2005). Pengantar hukum telematika (Cetakan I). Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Margono. (2019). Asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam putusan hakim. Jakarta: Sinar Grafika.
Mochtar Kusumaatmadja, & Sidharta, A. B. (2000). Pengantar ilmu hukum: Suatu pengenalan pertama ruang lingkup berlakunya ilmu hukum. Bandung: Alumni.
Mertokusumo, S. (2019). Mengenal hukum: Suatu pengantar. Yogyakarta: Maha Karya Pustaka.
Rahardjo, S. (2000). Ilmu hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Reiling, D. (2009). Teknologi untuk keadilan: Bagaimana teknologi informasi dapat mendukung reformasi pengadilan. Jakarta: P.T. Alumni.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251.
Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 12.
Sonata, D. L. (2015). Metode penelitian hukum normatif dan empiris: Karakteristik khas dari metode meneliti hukum. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 280. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no1.283 (doi.org in Bing)
Suheman, E. (2000). Aneka masalah hukum kedirgantaraan (Himpunan makalah 1961–1995). Bandung: Mandar Maju.
Syarif, Z. (2024). Asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan dalam ketentuan persidangan hybrid perkara perdata. Jurnal Hukum, 7(1), 200.
Wikipedia. (2025, Maret 9). Ensiklopedia bebas tentang keamanan. https://id.wikipedia.org/wiki/Keamanan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Elvana Endarwati & Anang Sophan Tornado

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



