Partisipasi Masyarakat terhadap Pengembangan Wisata Bukit Punjabu di Desa Buntu Buangin, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang
DOI:
https://doi.org/10.57216/pah.v22i2.86Keywords:
community participation, tourism, tourism village, Punjabu HillAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui partisipasi masyarakat terhadap pengembangan Wisata Bukit Punjabu di Desa Buntu Buangin, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang. Penelitian menggunakan tipe deskriptif kuantitatif dengan satu variabel. Populasi penelitian adalah kepala keluarga di Desa Buntu Buangin sebanyak 245 kepala keluarga, dan sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin pada taraf kesalahan 5% sehingga diperoleh 71 responden yang diambil melalui teknik simple random sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, kuesioner, dan studi pustaka, sedangkan analisis data menggunakan uji validitas dan reliabilitas dengan bantuan SPSS versi 21.0 serta interpretasi skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator partisipasi masyarakat menurut Pretty memperoleh rata-rata 59%, indikator partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata menurut Timothy memperoleh rata-rata 58%, dan indikator faktor penghambat partisipasi menurut Plummer memperoleh rata-rata 59%. Ketiga indikator tersebut berada pada kategori “cukup baik”, yang menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat telah terbangun namun belum optimal, terutama pada aspek pengambilan keputusan strategis dan keterlibatan jangka panjang.
References
Buku dan Jurnal
Adibowo, R., & Supriyadi, R. (2021). The government strategies to increase local tax (PAD) in Purwakarta. Proceeding of International Conference on Business, Economics, Social Sciences, and Humanities.
Amandawati, G. A., Sutawa, G. K., & Efendi, M. N. (2023). Partisipasi masyarakat lokal dalam pengembangan desa wisata di Hidden Canyon Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7, 21326–21335.
Aminah, S., & Prasetyo, I. (2018). Partisipasi masyarakat dalam pengembangan organisasi wahana kesejahteraan sosial berbasis masyarakat (WKSBM). JPPM (Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat), 5(1), 61–73. https://doi.org/10.21831/jppm.v5i1.17531
Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224. https://doi.org/10.1080/01944366908977225
Deswati, R. H., & Triyanti, R. (2016). Penguatan kapasitas masyarakat melalui pendekatan pengembangan pariwisata Desa Bahari III Kabupaten Buton Selatan. Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan.
Fithria, D., & Agustiar, D. (2015). Peran pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam konservasi wilayah pesisir di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Aceh Jaya. Acta Aquatica, 2, 55–59.
Leeuwis, C. (2000). Reconceptualizing participation for sustainable rural development: Towards a negotiation approach. Development and Change, 31(5), 931–959. https://doi.org/10.1111/1467-7660.00184
Pretty, J. N. (1995). Participatory learning for sustainable agriculture. World Development, 23(8), 1247–1263. https://doi.org/10.1016/0305-750X(95)00046-F
Riduwan. (2015). Skala pengukuran variabel-variabel penelitian. Alfabeta.
Slamet, Y. (2007). Pembangunan masyarakat berwawasan partisipasi. Sebelas Maret University Press.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Suryawan, A. (2004). Partisipasi masyarakat dalam pembangunan (kutipan atas Plummer). Tesis, Universitas Diponegoro.
Timothy, D. J. (1999). Participatory planning: A view of tourism in Indonesia. Annals of Tourism Research, 26(2), 371–391. https://doi.org/10.1016/S0160-7383(98)00104-2
Tosun, C. (2006). Expected nature of community participation in tourism development. Tourism Management, 27(3), 493–504. https://doi.org/10.1016/j.tourman.2004.12.004
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Darta Wijaya, Muhammad Ikbal, & Ahmad Mannu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




