OPTIK PLURALISME HUKUM DALAM PENYELESAIAN KONFLIK SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
Kata Kunci:
Pluralisme Hukum, Konflik Sumber Daya AlamAbstrak
Kekayaan sumber daya alam di Indonesia mempunyai peranan penting dalam memenuhi
hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk
memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan.
Pengelolaan sumber daya alam dilakukan dan dikelola dengan berasaskan keberpihakan
pada kepentingan bangsa dan keseimbangan (kesatuan ekonomi), selain dengan asas
manfaat, efisiensi berkeadilan, partisipatif, transparansi, akuntabilitas, berkelanjutan dan
berwawasan lingkungan. Dalam praktiknya, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia,
terkadang telah menimbulkan permasalahan-permasalahan yang tentunya hal-hal tersebut
dapat menggganggu tujuan pengelolaan kegiatan pertambangan itu sendiri, yakni sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang meneliti tentang penyelesaian
konflik di bidang sumber daya alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
proses yang dapat dilakukan oleh masyarakat jika terjadi konflik di bidang sumber daya
alam di indonesia.
Hasil dari penelitian ini berupa pengetahuan tentang politik hukum pengelolaan SDA di
Indonesia yang mana rekonstruksinya berbasis pada kearifan lokal dan hukum adat.
Sehingga yang harus ditempuh oleh para penegak hukum harus menganut idiologi
pluralisme hukum. hal ini bertujuan agar dapat menghargai, dan mengakui serta
mengakomodasi akses, kepentingan, hak-hak, dan kearifan masyarakat adat dalam
pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.