Peningkatan Progresif Ancaman Pemalsuan Data Sebagai Bentuk Kejahatan Siber
DOI:
https://doi.org/10.57216/pah.v20i2.769Kata Kunci:
Kejahatan Siber, Teknologi Digital, Pemalsuan DataAbstrak
Kejahatan siber yang meningkat di era digital seperti pemalsuan data, menjadi salah satu bentuk kejahatan yang mengkhawatirkan. Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi pertumbuhan yang progresif dari ancaman pemalsuan data dan implikasinya terhadap berbagai bidang kehidupan. Dengan menggunakan pendekatan studi literatur ini dapat mengeksplorasi berbagai aspek terkait pemalsuan data dalam ancaman kejahatan siber, termasuk teknik-teknik yang dipakai oleh pelaku kejahatan siber, dampak sosial, ekonomi, dan politik dari pemalsuan data, serta usaha-usaha yang dilakukan untuk menangkal kejahatan siber. Dampak dari pemalsuan data ini sangat serius, termasuk kerugian finansial, keraguan masyarakat, dan bahkan potensi kerusakan pada sistem-sistem dalam masyarakat. Diharapkan dengan pemahaman yang lebih mengenai fenomena ini, langkah-langkah efektif dapat diambil untuk menjaga keamanan dan integritas data di era digital
Referensi
Ariyaningsih, S., Andrianto, A. A., Kusuma, A. S., & Prastyanti, R. A. (2023). Korelasi Ke-jahatan Siber dengan Percepatan Digitalisasi di Indonesia. Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), 1-11. Diakses dari Google Scholar Korelasi Kejahatan Siber dengan Per-cepatan Digitalisasi di Indonesia | Justisia: Jurnal Ilmu Hukum (pascasarjana-unpas.web.id)
Chintia, E., Nadiah, R., Ramadhani, H. N., Haedar, Z. F., Febriansyah, A., & Kom, N. A. R. S. (2019). Kasus Kejahatan Siber yang Paling Banyak Terjadi di Indonesia dan Pe-nanganannya. Journal Information Engineering and Educational Technology) ISSN, 2549, 869X. Diakses dari google Scholar https://scholar.google.com/scholar?hl=en&as_sdt=0%2C5&q=Kasus+Kejahatan+Siber+yang+Paling+Banyak+Terjadi+di+Indonesia+dan+Penanganannya.+Journal+Information+Engineering+and+Educational+Technology%29+ISSN&btnG=
Djanggih, H., & Qamar, N. (2018). Penerapan Teori-Teori Kriminologi dalam Penanggulan-gan Kejahatan Siber (Cyber Crime). Pandecta Research Law Journal, 13(1), 10-23.Diakses dari Google Scholar Penerapan Teori-Teori Kriminologi dalam Penanggu-langan Kejahatan Siber (Cyber Crime) | Djanggih | Pandecta Research Law Journal (unnes.ac.id)
DM, M. Y., Agustantia, M., & Zulaiha, S. (2022). Tindak Pidana Kejahatan Pemalsuan data (Data Forgery) dalam Bentuk Kejahatan Siber (Cyber Crime). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6635-6640.Diakses dari Goggle Scolar Tindak Pidana Keja-hatan Pemalsuan data (Data Forgery) dalam Bentuk Kejahatan Siber (Cyber Crime) | Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) (universitaspahlawan.ac.id)
Jayana, M. A., Rafael, D., & Rahman, A. A. (2022, November). Implementasi Pengamanan Data Pengarsipan Dengan Metode Algoritma Kriptografi AES Studi Kasus pada Bank 8 BJB KCP Pasteur Bandung. In Prosiding Seminar Sosial Politik, Bisnis, Akuntansi dan Teknik (Vol. 4, pp. 184-195). Diakses dari Google Scholar https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/informatika/article/view/12231
Kejahatan Siber di Indonesia Naik Berkali-kali Lipat | Pusiknas Bareskrim Polri. (n.d.) Keja-hatan Siber di Indonesia Naik Berkali-kali Lipat | Pusiknas Bareskrim Polri
Kenfaizah, S. A. (2020). Perbarengan Perbuatan Pemalsuan Data Kependudukan untuk Pen-gurusan Data Kependudukan Indonesia ditinjau dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Diakses dari Google Scholar https://repository.ubaya.ac.id/39457/
Maulindar, J., & Hartanti, D. (2023). Pelatihan Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Si-ber Untuk Siswa SMK Negeri 2 Surakarta. Madaniya, 4(4), 1851-1856. Diakses dari Google Scholar https://www.madaniya.pustaka.my.id/journals/contents/article/view/652
Merliana, N. P. E. (2020). Pemanfaatan Teknologi Kriptografi dalam mengatasi kejahatan Cyber. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 23-40. https://ejournal.iahntp.ac.id/index.php/satya-dharma/article/view/678
Mulia, A. J., Firmansyah, A., Purba, C. D. A., Mozi, M. F. A., Pramata, A. B., Ilmawan, M. A., ... & Sholihatin, E. (2023). PENCEGAHAN KEJAHATAN SIBER PADA MEDIA SOSIAL MELALUI IDENTIFIKASI BAHASA PARA PELAKU. Jurnal Membaca Ba-hasa dan Sastra Indonesia, 8(2). Diakses dari Google Scholar https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/jurnalmembaca/article/view/23412
Nasrullah, R. (2022). Teori dan riset media siber (cybermedia). Prenada Media. Diakses dari Google Scholar Teori dan Riset Media Siber (Cybermedia) - Dr. Rulli Nasrullah - Google Buku
Novita, M. S. (2023). IMPLEMENTASI PEMBERIAN SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN DATA DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK. Jurnal Ilmiah Hukum D an Keadilan, 10(1), 123-134.Diakses dari Google Scolar IMPLEMENTASI PEMBERIAN SANKSI TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN DATA DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK | Jurnal Ilmiah Hukum dan Keadilan (stih-painan.ac.id)
Popal, D. F. (2023). UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA MAYANTARA (CYBER CRIME). Lex Administratum, 11(5). Diakses dari Google Scholar https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum/article/view/51005
Prabowo, W., Wibawa, S., & Azmi, F. (2020). Perlindungan Data Personal Siber di Indone-sia. Padjadjaran Journal of International Relations, 1(3), 218-239.Diakses dari google Scholar https://jurnal.unpad.ac.id/padjir/article/view/22138
Putra, A. S. (2019). Penting Nya Kesadaran Hukum Rakyat Indonesia Di Bidang Teknologi Informasi Di Tinjau Dari Keberadaan Cybercrime. SNIT 2012, 1(1), 10-14. Diakses dari google Scholar https://seminar.bsi.ac.id/snit/index.php/snit-2012/article/view/327
Rasso, V. S. N. (2021). Upaya Kriminalisasi dalam Hal Penanggulangan Kejahatan Cyber Crime. Lex Administratum, 9(4). Diakses dari google sholar UPAYA KRIMINALISASI DALAM HAL PENANGGULANGAN KEJAHATAN CYBER CRIME | LEX ADMINISTRATUM (unsrat.ac.id)
Sari, A. K., & Hwihanus, H. (2023). Peranan Sistem Informasi Akuntansi Dan Implementasi Menghadapi Pemalsuan Data Di Era Digital Pada Masyarakat Desa. Jurnal Manajemen Riset Inovasi, 1(1), 186-196. Diakses dari google Scholar https://prin.or.id/index.php/mri/article/view/648
Sila, G. E., & Taufik, C. M. (2023). Literasi digital untuk melindungi masyarakat dari keja-hatan siber. KOMVERSAL, 5(1), 112-123. Diakses dari Googler Scolar https://scholar.google.com/scholar?hl=en&as_sdt=0%2C5&q=+Literasi+digital+untuk+melindungi+masyarakat+dari+kejahatan+siber.&btnG=
Sinurat, Y. C., Putranti, I. R., & Hanura, M. (2022). The Deception of Art: Analisis Potensi Ancaman NFTs (Non-Fungible Tokens) Terhadap Keamanan Nasional Indonesia. Journal of International Relations Universitas Diponegoro, 8(3), 280-288. Diakses dari Google Scholar https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jihi/article/view/34340
Soesanto, E., Saputra, F., Puspitasari, D., & Danaya, B. P. (2023). Determinasi Sistem Mana-jemen Sekuriti: Analisis Objek Vital, Pengamanan File dan Pengamanan Cyber pada Yayasan Siber Publisher. Jurnal Ilmu Multidisplin, 2(1), 23-29. Diakses dari Google Scholar https://greenpub.org/JIM/article/view/221
Suryaningsih, F. S., & Hayati, A. (2023). Peran dan Kedudukan KUA dalam Pengajuan Pem-batalan Perkawinan Akibat Pemalsuan Identitas (Putusan 2856/Pdt. G/2022/PA. Mdn). Al-Manhaj: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 373-384.Diakses dari Google Scholar https://ejournal.insuriponorogo.ac.id/index.php/almanhaj/article/view/2490
Tamhidah, M. A. R. (2023). Pengaruh Media Sosial Terhadap Penyebaran Informasi Palsu dan Kejahatan Siber. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(6), 9133-9147. Diakses dari google Scholar Pengaruh Media Sosial Terhadap Penyebaran Informasi Palsu dan Kejahatan Siber | Innovative: Journal Of Social Science Research (j-innovative.org)
Taraja, P. M. (2020). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMALSUAN DATA UNTUK MEMPEROLEH DOKUMEN PERJALANAN TANPA MEMENUHI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN (Studi-Putusan No. 35/Pid. Sus/2019/PN. BGR). Diakses dari Google Scholar https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/4044
Tobing, M. S., Wulandari, U., Sihotang, M. S., & Raihana, R. (2023). Tinjauan Terhadap Modus-Modus Kejahatan Dalam Hukum Cyber Crime. Jurnal Hukum Dan Sosial Poli-tik, 1(2), 60-67. Diakses dari Google Scholar https://journal.widyakarya.ac.id/index.php/jhsp-widyakarya/article/view/239
Vimy, T., Wiranto, S., Rudiyanto, R., Widodo, P., & Suwarno, P. (2022). Ancaman Serangan Siber Pada Keamanan Nasional Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 2319-2327. Diakses dari Google Scholar article.php (kemdikbud.go.id)
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Neta Nabila Tricintiya, Yani Achdiani
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.